TNC GROUP ONLINE WEB .ID |Tegal — Pemerintah Desa bersama warga Kecamatan Surodadi menggelar musyawarah untuk menetapkan pelaksana teknis irigasi (ulu-ulu) yang akan bertugas mengatur distribusi air bagi lahan pertanian (22/11/2025).
Musyawarah berlangsung di Desa Gembong Dadi, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karyoto dan didukung Camat Surodadi, Tri Nanda Aji Permana. Hadir pula tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan kelompok tani yang memberikan pandangan dan masukan demi tercapainya keputusan bersama.
Dalam forum tersebut, Muklison disepakati sebagai Pelaksana Teknis Irigasi (Ulu-Ulu). Ia dinilai mampu menjalankan tugas menjaga kelancaran aliran air, mengatur jadwal giliran, serta memastikan kebutuhan petani terpenuhi secara adil.
Kepala Desa Karyoto menegaskan bahwa peran ulu-ulu sangat penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Sementara itu, Camat Tri Nanda Aji Permana berharap penetapan ini dapat memperkuat koordinasi antar desa sehingga sistem irigasi dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Masyarakat pun berharap Muklison dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan wilayah.
(M ali)





FOLLOW THE TNC GROUP ONLINE AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TNC GROUP ONLINE on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram